A. Akreditasi

Program Studi Pendidikan Akuntansi Strata 1 (S1) telah diakreditasi dengan nilai  B berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departeman Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 17 Tahun 2004.

B. Gelar Lulusan

Gelar yang diperoleh dari lulusan program studi ini adalah Sarjana Pendikan ( S.Pd)

C. Tujuan

  • Menghasilkan tenaga yang profesional bidang kependidikan Akuntansi pada tingkat SLTP, SMU dan SMK
  • Mempersiapkan tenaga ahli dan trampil untuk mendidik calon wirausaha di bidang akuntansi
  • Menghasilkan tenaga konsultan di bidang akuntansi
  • Menghasilkan tenaga pengelola lembaga pendidikan yang profesional

D. Kompetensi

a. Aspek Pedagogik

  • Mampu menguasai berbagai metode pengajaran baik di lembaga pendidikan formal dan pendidikan non formal
  • Mampu membuat model pembelajaran sesuai dengan tingkatan peserta didik
  • Memiliki ketrampilan dalam pengelolaan metode pembelajaran ekonomi koperasi sehingga proses belajar mengajar semakin kondusif.
  • Memiliki kemampuan untuk mengevaluasi hasil belajar peserta didik sesuai dengan tujuan kurikulum
  • mampu mengarahkan peserta didik untuk bekerja menjadi tenaga pembukuan sebagai : Pemegang Kas, Penyusun Laporan Keuangan, Penyusun Pajak.

b. Aspek Kepribadian

  • Memiliki kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, berakhlak mulia, arif dan berwibawa sehingga bisa menjadi panutan bagi peserta didik.
  • Memiliki kemampuan meningkatkan motivasi peserta didik dalam mengaplikasikan keahliannya di bidang Akuntansi

c. Aspek Profesional

  • Mampu menguasai materi pendidikan ekonomi koperasi yang mengacu kepada kurikulum formal dan pengemabangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • Mampu menguasai ilmu pengetahuan tentang ekonomi koperasi dan menerapkannya dalam dunia kerja sesuai dengan standar kompetensi.
  • Mampu melakukan kegiatan research untuk meningkatkan kualitas pembelajaran akuntansi.
  • Memiliki kemampuan bersaing dengan lulusan perguruan tinggi lainnya di bidang pendidikan dan pembukuan

d. Aspek Sosial

  • Fleksibel dalam berkomunikasi dengan peserta didik, sesama pendidik, orang tua wali dan masyarakat yang menggunakan jasanya.
  • Memiliki kemampuan menerapkan pengetahuannya dalam memecahkan masalah yang terjadi di masyarakat sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat.